Dua Pria Diduga Bandar dan Kurir Ganja di Sidikalang Diamankan Polisi

Terkini 26 Aug 2026 21:14 2 min read 20 views By Editor Delis

Share berita ini

Dua Pria Diduga Bandar dan Kurir Ganja di Sidikalang Diamankan  Polisi
Dairi, Sumatera Utara, Sumbanews.site, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika je...

Dairi, Sumatera Utara, Sumbanews.site, Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

 

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ZS (34) yang diduga berperan sebagai bandar dan Z (42) yang diduga sebagai kurir. Keduanya merupakan warga Desa Bintang, Kabupaten Dairi.

 

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026, di lokasi yang berbeda. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 18,05 gram.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, ZS dan Z diamankan petugas di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Bintang.

 

«“Penangkapan dua orang terduga narkoba di Desa Bintang, Senin (24/8/2026), yakni ZS diduga bandar ganja dan Z sebagai kurir. Dalam penangkapan tersebut, dari keduanya ditemukan narkotika jenis ganja seberat 18,05 gram, dan kini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Dairi,” kata Syahrial, Rabu (26/8/2026).»

 

Syahrial menjelaskan, ZS terlebih dahulu diamankan petugas di depan pemakaman Tionghoa, sedangkan Z diamankan di Simpang Kuta Rih, Desa Bintang.

 

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Terkait informasi yang beredar bahwa ZS merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, pihak kepolisian menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Dairi, status pekerjaan ZS yang tercantum dalam KTP adalah pedagang, sementara Z tercatat sebagai wiraswasta.

 

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber lain, ZS disebut-sebut merupakan PPPK pada UPT Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Dairi. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.

 

Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya pergumulan antara petugas dan salah seorang terduga pelaku ketika proses penangkapan berlangsung di sekitar pemakaman Tionghoa, Desa Bintang.

 

Hingga saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Dairi. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang bukti ganja tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika.

 

Eko

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles