Kepemimpinan FARPKeN Berubah, Helpin Zebua: Jangan Lagi Gubris Pihak yang Mengatasnamakan Aliansi
Gunungsitoli, 13 Agustus 2026, Sumbanews.site, Dinamika internal Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) kembali mengalami perubahan. Pada Juli 2026, posisi kepemimpinan FARPKeN yang sebelumnya dijalankan oleh ketua lama untuk sementara waktu kini diisi oleh Agri Helpin Zebua, yang merupakan sekretaris sekaligus salah seorang pendiri Utama FARPKeN.
Perubahan tersebut disampaikan Helpin Zebua sebagai bagian dari penataan kembali internal Aliansi FARPKeN agar aktivitas organisasi tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan hari ini, Selasa (11/08/26).
Helpin menegaskan bahwa untuk sementara waktu dirinya mengambil alih fungsi kepemimpinan FARPKeN sampai terdapat keputusan organisasi lebih lanjut mengenai struktur kepengurusan.
"Untuk saat ini kepemimpinan FARPKeN beralih dan untuk sementara saya yang menjalankan fungsi sebagai Ketua. Ini merupakan bagian dari penataan internal agar roda organisasi tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan," ujar Helpin.
Menurut Helpin, perubahan tersebut juga perlu diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai siapa yang saat ini memiliki kewenangan untuk berbicara maupun melakukan kegiatan atas nama Aliansi FARPKeN.
Ia meminta seluruh pihak, baik instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat maupun masyarakat umum, agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan FARPKeN di luar kepengurusan yang saat ini berjalan.
"Segala bentuk penggunaan nama Aliansi FARPKeN yang dilakukan oleh pihak di luar kepengurusan saat ini agar tidak lagi digubris. Secara hierarki organisasi, Aliansi FARPKeN saat ini tidak lagi berada di bawah kepengurusan, khususnya ketua lama," tegas Helpin.
Ia mengatakan, pihak-pihak yang masih menggunakan nama FARPKeN tanpa kewenangan dari kepengurusan yang sedang berjalan tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi Aliansi FARPKeN.
Helpin juga meminta masyarakat maupun instansi yang menerima surat, komunikasi, undangan, pernyataan, maupun aktivitas yang mengatasnamakan FARPKeN untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kepengurusan saat ini.
"Kalau ada pihak yang datang atau menghubungi seseorang dengan mengatasnamakan FARPKeN, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada kepengurusan saat ini. Jangan sampai nama FARPKeN digunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok tertentu," katanya.
Lebih lanjut, Helpin menegaskan bahwa segala tindakan, pernyataan, permintaan, komunikasi, maupun kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar kepengurusan FARPKeN saat ini bukan merupakan bagian dari kegiatan resmi Aliansi FARPKeN.
"Segala bentuk tindak-tanduk yang mengatasnamakan Aliansi FARPKeN tetapi dilakukan oleh oknum yang tidak lagi berada dalam kepengurusan saat ini bukan merupakan tanggung jawab FARPKeN. Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan pihak-pihak yang menggunakan nama FARPKeN di luar kewenangan organisasi," tegasnya.
Ia menambahkan, penegasan tersebut bukan ditujukan untuk membatasi hak pribadi seseorang, melainkan untuk memberikan batas yang jelas antara tindakan pribadi dengan tindakan yang benar-benar dilakukan atas nama Aliansi FARPKeN.
"Setiap orang tentu memiliki hak untuk melakukan kegiatan sesuai kapasitasnya masing-masing. Tetapi jangan menggunakan nama FARPKeN apabila memang tidak lagi memiliki mandat atau kewenangan dari kepengurusan yang sedang berjalan," ujarnya.
Helpin juga menyatakan bahwa FARPKeN akan melakukan penataan administrasi dan struktur organisasi agar ke depan tidak terjadi lagi tumpang tindih kewenangan maupun penggunaan nama Aliansi oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kami ingin semuanya jelas. Siapa yang menjadi pengurus, siapa yang diberikan mandat, dan siapa yang berhak menggunakan nama FARPKeN harus memiliki dasar yang jelas. Ini untuk menjaga marwah dan nama baik Aliansi FARPKeN," pungkas Helpin.
Deniaman Zega
Related Articles