MTs Tanwirul Mubtadiin Sampaikan Hak Jawab, Bantah Dugaan Pemotongan Dana PIP

Terkini 23 Aug 2026 19:59 3 min read 25 views By Editor Delis

Share berita ini

MTs Tanwirul Mubtadiin Sampaikan Hak Jawab, Bantah  Dugaan Pemotongan Dana PIP
Pasuruan, 23 Agustus 2026, Sumbanews.site, MTs Tanwirul Mubtadiin, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan Hak Jawab, klarifikasi, koreksi, dan keberata...

Pasuruan, 23 Agustus 2026, Sumbanews.site, MTs Tanwirul Mubtadiin, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan Hak Jawab, klarifikasi, koreksi, dan keberatan resmi terkait pemberitaan yang memuat dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa.

 

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan media, pihak madrasah menyatakan membantah adanya pemotongan dana PIP sebesar Rp100 ribu per siswa sebagaimana diberitakan sebelumnya.

 

Pihak MTs Tanwirul Mubtadiin menegaskan bahwa madrasah tidak pernah memberikan instruksi maupun persetujuan untuk melakukan pemotongan dana PIP dengan alasan administrasi, materai, pengurusan berkas, maupun alasan lainnya.

 

Minta Pemberitaan Berimbang

 

Dalam hak jawab tersebut, pihak madrasah juga mempersoalkan proses konfirmasi sebelum berita diterbitkan. Menurut mereka, pihak madrasah belum diberikan kesempatan yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan dan menunjukkan dokumen pendukung.

 

Madrasah meminta agar pemberitaan mengenai dugaan tersebut tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah.

 

“Kami tidak anti-pers, tidak anti-kritik dan tidak anti-konfirmasi. Yang kami tolak adalah pemberitaan yang menurut kami tidak sesuai fakta dan belum melalui verifikasi yang memadai,” demikian sikap yang disampaikan pihak madrasah dalam suratnya.

 

Soroti Penggunaan Foto

 

Selain persoalan isi pemberitaan, MTs Tanwirul Mubtadin juga mempertanyakan penggunaan foto dalam berita yang disebut bukan merupakan foto madrasah tersebut.

 

Pihak madrasah meminta foto yang dianggap tidak sesuai tersebut diperbaiki atau diganti agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

 

Terkait Dugaan Permintaan Uang

 

Dalam suratnya, pihak madrasah juga menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai jurnalis dan mengaitkannya dengan proses pemberitaan.

 

Namun, pihak madrasah menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

 

Madrasah menyatakan siap menyerahkan bukti kepada lembaga berwenang apabila nantinya terdapat bukti yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Minta Hak Jawab Dipenuhi

 

Sebagai bentuk keberatan, MTs Tanwirul Mubtadiin meminta media terkait memuat hak jawab secara utuh dan proporsional, melakukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai fakta, serta melakukan pemeriksaan ulang terhadap penggunaan foto dan materi pemberitaan.

 

Pihak madrasah juga menyatakan akan meneruskan dokumen hak jawab tersebut kepada Dewan Pers agar persoalan dapat dinilai melalui mekanisme yang berlaku.

 

MTs Tanwirul Mubtadiin menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi kerja jurnalistik maupun pengawasan publik.

 

“Fakta harus dijawab dengan fakta dan dugaan harus diuji dengan bukti,” menjadi salah satu penegasan pihak madrasah dalam surat hak jawab tersebut.

 

Dengan disampaikannya hak jawab ini, pihak MTs Tanwirul Mubtadiin berharap polemik terkait dugaan pemotongan dana PIP dapat diselesaikan secara profesional, berimbang, dan berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nur Hasan 

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles